Wujudkan Penyuluh Keamanan Pangan yang Kompeten, BBPOM di Palu Laksanakan Sertifikasi LSP BPOM

23-06-2026 Umum Dilihat 56 kali

Balai Besar POM di Palu melaksanakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi LSP BPOM Tahun 2026 pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Aula Pasintomu BBPOM di Palu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan obat dan makanan, khususnya pada aspek keamanan pangan olahan.

Sertifikasi kompetensi ini tidak hanya ditujukan bagi SDM di lingkungan BPOM, tetapi juga memfasilitasi SDM di luar BPOM yang turut melaksanakan tugas pengawasan di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan. Pada pelaksanaan tahun ini, kegiatan diikuti oleh tujuh peserta dengan skema Penyuluh Keamanan Pangan (PKP), yang terdiri atas empat pegawai BBPOM di Palu, dua pegawai Loka POM di Kabupaten Banggai, serta satu pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong. Metode penilaian dilakukan melalui peer assessment untuk memastikan kompetensi peserta sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pelaksanaan sertifikasi ini merupakan wujud komitmen BPOM dalam mencetak sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berdaya saing di bidang keamanan pangan. Melalui LSP BPOM, Badan POM terus berupaya menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sebagai bentuk penjaminan mutu serta peningkatan kapasitas SDM, sekaligus mendukung proses relisensi LSP BPOM yang masa berlakunya telah berakhir.

Seluruh rangkaian kegiatan Sertifikasi Kompetensi LSP BPOM Tahun 2026 di BBPOM di Palu telah terlaksana dengan baik, tertib, dan lancar. Diharapkan kegiatan ini dapat semakin memperkuat kompetensi tenaga Penyuluh Keamanan Pangan dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat melalui pangan yang aman dan bermutu.

Sarana