Sosialisasi Peraturan Terbaru Pendaftaran Makanan Olahan di Palu

08-05-2013 Dilihat 2158 kali

Direktorat Penilaian Keamanan Pangan Badan POM RI melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Peraturan Terbaru dan Pelayanan Prima Pendaftaran Pangan Olahan di Daerah” pada 7 Mei 2013 di Aula Balai POM di Palu. Sosialisasi dibuka resmi oleh Kepala Balai POM di Palu (Drs. Johnny Dera Apt). Dalam sambutannya, Kepala Balai berharap agar Penerapan Pendaftaran On Line untuk Pangan olahan didaerah, benar-benar dapat memberikan motivasi dan meningkatkan jumlah Pangan Olahan di Daerah yang teregistrasi MD.

Hadir dalam pertemuan Sosialisasi ini sebayak 30 orang peserta, terdiri dari pelaku usaha PIRT dan MD yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah seperti : produk pangan Bawang Goreng, Kopi, Kripik, Kacang, Kue Kering, Roti dan AMDK. Narasumber pada Sosialisasi ini Ibu Dra. Iti Elyani, Apt., M.KM (Kasubdit Penilaian Makanan dan BTP) bersama tim (Renggo Triwijoyo,S.KOM dan Nurani Istiqomah, S.Farm, Apt). Dalam kegiatan ini juga dilakukan simulasi pendaftaran on line pangan olahan.

Balai POM di Palu

Sarana