Sosialisasi Dalam Rangka Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya

28-11-2013 Dilihat 2295 kali

                 Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya bersama Balai POM di Palu pada tanggal 26 November 2013 melaksanakan “Sosialisasi Dalam Rangka Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya“   bagi  Petugas Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan UMKM,Pelaku Usaha IRTP, kelompok Dharma Wanita, Pedagang Kemasan Pangan/Produk Pangan dan Petugas Balai POM. Materi Sosialisasi disampaikan  oleh Drs. Bosar Pardede, Apt.,  M.Si. dan Dra. Ani Rohmaniyati, Apt (Nara sumber Badan POM RI) bersama Nara sumber Daerah dari  Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan UMKM. Kepala Balai POM di Palu (Drs. Johnny Dera, Apt) dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa tugas pengawasan produk dan bahan berbahaya harus dilakukan secara bersama-sama pemerintah-produsemerintan-dan masyarakat sebagai konsumen agar tujuan pengawasan yakni melindungi masyarakat Indonesia dari produk Obat dan Makanan yang tidak aman benar-benar dapat terwujud, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Sulawesi Tengah.

Balai POM di Palu

Sarana