Sinergitas Pengawasan Obat Dan Makanan, BPOM Palu Lakukan Koordinasi Ke Kabupaten Sigi Dan Donggala

31-12-2025 Umum Dilihat 31 kali

Palu - Senin & Selasa (29-30/12/2025) Tim Balai POM di Palu melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi Dan Donggala dalam rangka memonitoring  kegiatan  yang  telah  dilaksanakan berkaitan dengan implementasi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemda Kabupaten Sigi dan Donggala telah melaksanakan rencana aksi terkait TKPPOM (SK TKPPOM masih berlaku hingga Desember Tahun 2025) melalui kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka penilaian Kabupaten/ Kota Pangan Aman. Selain itu telah ditetapkan Surat edaran Bupati Sigi dan Bupati Donggala terkait pencegahan resistensi penggunaan antibiotik pada fasilitas pelayanan kefarmasian serta telah dilakukan sosialisasi melalui kegiatan pertemuan dengan para pelaku usaha apotik

Melalui kegiatan koordinasi tersebut diharapkan BPOM dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan Donggala dalam peningkatan pengawasan Obat dan Makanan di daerah.

Sarana