Palu (12/11/25), Balai POM di Palu menghadiri undangan Sosialisasi dan Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD PGBPSDL) Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 yang dinisiasi oleh Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi dan SDA, Ahfan yang dihadiri oleh peserta dari Perangkat Daerah pengampu sektor pangan, pertanian, perikanan, kesehatan dan lingkungan hidup Kabupaten /Kota juga dihadiri oleh Kepala Loka POM Banggai beserta tim.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari (12-13 November 2025) dalam rangka kegiatan penyusunan Pedoman Penyusunan dokumen RAD-PGBPSDL Sulawesi Tengah periode 2025-2029, dan melaksanakan amanat UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres No. 81 tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal dimana setiap pemerintah daerah wajib menyiapkan dokumen pangan berbasis sumberdaya lokal sebagai rujukan pemanfaatan pangan di daerah setiap 5 (lima) tahun sekali
Pada hari pertama dilakukan penyampaian materi dari Bappeda, Dinas Pangan, Dinas Lingkungan Hidup , Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, kemudian dilanjutkan diskusi panel. dan hari kedua dilakukan desk dan Uji Coba Penyusunan Dokumen RAD PGBPSDL Sulteng Tahun 2025-2029.
Balai POM di Palu hadir pula sebagai pendamping bagi peserta dalam rangka desk dan pelatihan uji coba penyusunan dokumen RAD-PGBPSDL. Penyusunan dokumen RAD-PGBPSDL menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa arah kebijakan nasional dapat terimplementasi secara efektif di daerah melalui strategi yang adaptif terhadap perubahan iklim, pemanfaatan pangan lokal, dan kolaborasi lintas sektor.