Sinergi BPOM-DPMPTSP: Percepatan Izin Edar UMKM di MPP Morowali

18-11-2025 Umum Dilihat 109 kali

Bungku – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem pangan yang aman, sehat, dan berdaya saing di Sulawesi Tengah melalui pelaksanaan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali selama tiga hari (12-15 November 2025). Kegiatan ini merupakan hasil sinergi erat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, dengan fokus layanan utama meliputi permintaan informasi dan pengaduan terkait Obat dan Makanan, serta layanan untuk sertifikasi produk.

Pelaksanaan ini sekaligus menjadi implementasi dari inovasi BPOM di Palu, yaitu “Ra Banua Pompie”, yang dirancang untuk memberikan kemudahan terintegrasi bagi pelaku usaha dengan konsep ‘satu tempat pelaksanaan’ untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Edar secara efisien.

 Selama kegiatan berlangsung, tim Balai POM Palu memberikan pendampingan intensif kepada beberapa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, termasuk produsen abon, sambal ikan, dan minuman botanikal, yang hasilnya membuahkan penerbitan tiga Izin Edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai luaran nyata.

BPOM Palu berharap inovasi "Ra Banua Pompie" dapat terus menjadi jembatan yang efektif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, menjadikannya model pelayanan transformatif yang mendukung kemajuan UMKM di Sulawesi Tengah.

Sarana