Modus operandi tindak pidana terkait peredaran Obat dan Makanan illegal makin rapi dan sulit dilacak, termasuk system penjualan secara On Line. Karena itu diperlukan koordinasi yang kuat antara PPNS Balai POM dan pihak Kepolisian untuk saling mendukung dalam upaya pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal.
Kepala Balai POM di Palu, Safriansyah, bersama Kasi Pemdik dan Staf PPNS, menyampaikan hal tersebut pada saat berkoordinasi dengan Dir. Reskrimsus Polda Sulteng, Drs. Taufik Triatmojo di kantor Polda Sulteng pada Selasa, 10 Maret 2015.
Dir. Reskrimsus menyambut baik niat Balai POM Palu dan siap bekerjasama dalam pengungkapan kasus-kasus pelanggaran dibidang Obat dan Makanan. Menanggapi upaya Balai POM dalam mengawasi peredaran Obat dan Makanan Ilegal melalui penjualan On Line, Dir. Reskrimsus sependapat bahwa hal tersebut harus ditangani serius dan terkoordinasi, mengingat kemungkinan peredarannya sangat luas serta risiko kesehatan yang besar jika produk tersebut tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan.
Balai POM di Palu