Pertemuan Tim Kunker Komisi IX DPR RI dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah bersama SKPD Provinsi Sulawesi Tengah

29-04-2015 Dilihat 1676 kali

Pada hari senin, tanggal 27 April 2015, Komisi IX DPR RI melakukan pertemuan dengan beberapa stakeholder yang menjadi mitra kerja Komisi IX yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS kesehatan Regional Sulawesi, BPJS Ketenagakerjaan Regional Sulawesi, Balai POM di Palu, BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah dan BP3TKI Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan ini di pimpin Bapak Gubernur Sulawesi Tengah dan didampingi oleh ketua rombonan Komisi IX Bapak H. Syamsul Bachri S., MSc.  Pada pertemuan tersebut anggota komisi IX DRP RI dipersilahkan memberikan pertanyaan terkait bidang kerja komsi IX DPR RI.

Pertanyaan yang disampaikan komisi IX menyangkut pengawasan obat dan makanan yang di laksanakan oleh Balai POM di Palu diantaranya bagaimana pengawasan oleh Balai POM di Palu terkait maraknya peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya, kemudian apakah peralatan Laboratorium telah memadai untuk melaksanakan kegiatan pengujian serta kendala apa yang dihadapi oleh Balai POM di Palu dalam pelaksanaan tugas pengawasan obat dan makanan.

Pada kesempatan ini,  kepala Balai POM di Palu memaparkan program/ kegiatan yang terkait dengan pengawasan pangan yang tercemar bahan berbahaya dan kerjasama yang telah dilakukan dengan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah. Diterangkan juga bahwa kondisi  wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah sangat luas yang menyulitkan pengawasan dimana daerah terjauh bisa di tempuh selama 2 hari perjalanan. Dari kondisi sumber daya, peralatan laboratorium belum mencukupi dari standar minimal peralatan laboratorium. Solusi dari kendala wilayah yang cukup luas, diharapkan adanya Pos POM di Kabupaten Banggai yang dapat menjangkau kabupaten di sekitarnya.

 

Balai POM di Palu

Sarana