Donggala – Dalam upaya memastikan ketersediaan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat, Balai Pengawas Obat dan Makanan di Palu turut serta dalam langkah strategis Pemerintah Kabupaten Donggala. Pada Kamis (18/12/2025), Balai POM di Palu hadir dalam agenda Desk Pembahasan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Tahun 2025-2029.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Donggala ini difokuskan pada penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Donggala, Gosal Syah Ramli. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa penyusunan RAD-PG bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen nyata untuk mengatasi isu strategis seperti stunting dan kemandirian pangan dengan memanfaatkan kekayaan alam lokal Donggala.
"Kita harus mampu mengoptimalkan potensi sumber daya lokal yang ada di Donggala agar intervensi pangan dan gizi tepat sasaran dan berkelanjutan untuk lima tahun ke depan," ujar Gosal Syah Ramli.
Kehadiran Balai POM di Palu dalam forum ini menjadi krusial untuk memastikan aspek Keamanan Pangan terintegrasi dalam rencana aksi tersebut. Unsur gizi yang baik tidak akan memberikan dampak maksimal jika pangan yang dikonsumsi masyarakat tidak aman dari cemaran kimia, fisik, maupun mikrobiologi.