PALU — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu melaksanakan pendampingan intensif pengisian tools dan data dukung penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi pada 27 hingga 30 Juli 2026.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara lintas sektor. Jajaran instansi yang mendapatkan bimbingan meliputi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Pendampingan ini difokuskan agar seluruh OPD mampu memenuhi kelengkapan data dukung secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program KKPA sendiri merupakan inisiatif strategis yang dikembangkan oleh BPOM untuk mendorong peran aktif pemerintah daerah. Tujuannya adalah mewujudkan sistem keamanan pangan yang terpadu, berkelanjutan, serta berbasis pada pemberdayaan masyarakat di tingkat regional.
Melalui kegiatan pendampingan intensif ini, Pemerintah Kabupaten Sigi diharapkan dapat terus memperkuat implementasi program keamanan pangan di wilayahnya. Lebih lanjut, dengan adanya sinergi dan dukungan lintas sektor yang kuat, Kabupaten Sigi diharapkan tidak hanya sukses dalam hal administratif penilaian, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi daerah dengan sistem keamanan pangan yang inovatif dan berkelanjutan.