Penyebaran Informasi Tentang Kosmetik dan Obat Tradisional

23-06-2013 Dilihat 2023 kali

BPOM di Palu menggelar kegiatan penyebaran informasi kosmetik dan obat tradisional di Kabupaten Poso pada Selasa, 18 Juni 2013. Acara yang berlangsung selama satu hari tersebut, dibuka resmi oleh Kepada Bidang Pelayanan Kesehatan Dasar Dinas Kesehatan Kabupaten Poso (Drs. Abdu Umar, Apt. M.Kes). Peserta meliputi darmawanita atau tim penggerak PKK , petugas puskesmas, pengecer kosmetik/obat tradisional, toko obat dan petugas Dinas Kesehatan.

Materi disampaikan oleh Dra. Riaty Y. E. Awusi, Apt. MPH. Peserta antusis menanyakan tentang produk whitening/lightening yang beredar secara on-line, maupun produk yang telah digunakan secara luas oleh masyarakat di kabupaten Poso. Sebagian merupakan produk yang termasuk dalam daftar public warning Badan POM RI. Melalui kegiatan penyebaran informasi ini diharapkan masyarakat mampu melindungi diri dari penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan kimia yang dilarang, dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Balai POM di Palu

Sarana