Balai POM di Palu telah melaksanakan Penyebaran Informasi Produk Kosmetik dan Obat Tradisional pada 18 Juli di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Acara dibuka resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kab.Parigi Moutong (Irwan, SKM., M.Kes ). Dalam sambutannya Sekretaris Dinas menyampaikan bahwa masyarakat sekarang ini semakin konsumtif dalam menggunakan produk kosmetik maupun obat tradisional. Hal ini penting mengingat kosmetik telah menjadi kebutuhan pokok sehingga sangat perlu untuk memberikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Parimo bagaimana memilih kosmetik yang baik, waspada terhadap obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Pada kegiatan ini disampaikan pula alamat Web. Badan POM, agar petugas kesehatan maupun masyarakat dapat megetahui langsung informasi produk kosmetik maupun obat tradisional yang tidak memiliki ijin edar (TIE) maupun produk Press Release atau masuk dalam daftar Public Warning. Narasumber pada kegiatan ini adalah Dra. Riati YE Awusi, MPH, Apt dan Jamaluddin, S.Si., Apt. Peserta berjumlah 30 orang terdiri dari pengusaha atau pengecer, toko obat, dharma wanita, petugas kesehatan, dan pengelola salon kecantikan. Penyebaran Informasi ini diharapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Parimo, sehingga dapat meminimalisir kejadian efek samping dan keracunan karena penggunaan kosmetik dan meminimalisir penggunaan Obat Tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Balai POM di Palu