Penyebaran Informasi di Palolo Kabupaten Sigi

10-09-2014 Dilihat 2821 kali

Memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri  dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan menjadi salah misi Badan POM RI. dan sudah menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik  yang seluas luasnya sehingga dapat menambah pengetahuan khususnya terkait pangan,obat,  obat tradisional, dan kosmetik. Untuk itulah, Balai POM di Palu melaksanakan penyebaran informasi langsung ke toko dan kios di Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan untuk memberikan pengetahuan tambahan kepada pemilik kios dan toko kelontong agar lebih selektif lagi dalam memilih jenis makanan, kosmetik serta bahan tambahan pangan (pewarna) yang akan dijualnya. Toko kelontong dan kios di lingkungan kecamatan Palolo menjadi salah satu alternatif tempat berbelanja bagi warga sekitar  selain pasar tradisional yang hanya terbuka dihari tertentu saja sehingga untuk menjamin keamanan produk yang di jual dibutuhkan kerjasama dan pendekatan persuasif kepada penjual atau pemilik kios dan toko kelontong untuk tidak menjual produk produk yang membahayakan kesehatan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 September 2014 dengan cakupan sarana yang diberikan informasi sebanyak 10 sarana yang berada di wilayah Kecamatan Palolo yang meliputi desa Tongoa, Desa Banpres dan desa Makmur. Diharapkan melalui kegiatan ini, informasi publik bisa tersebar merata sampai kepenjuru Sulawesi Tengah dan bukan hanya di nikmati oleh masyarakat kota saja tetapi juga masyarakat desa yang masih sulit memperoleh akses informasi.(-muth-)

Balai POM di Palu

Sarana