Penyebaran Informasi di Kabupaten Tojo Una - Una

22-07-2013 Dilihat 1955 kali

Balai POM di Palu telah melaksanakan Penyebaran Informasi Keamanan Pangan dan Sosialisasi Peraturan Terbaru Kepala Badan POM RI terkait IRTP, pada 19 Juli di Kabupaten Tojo Una – Una, Provinsi Sulawesi Tengah. Acara dibuka resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una –Una, Dr. Rahman, M.Kes. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa animo masyarakat Tojo Una - Una sangat tinggi terhadap produk IRTP. Namun masih banyak yang belum memiliki No. SP-IRTP. Sehingga para pelaku usaha IRTP sangat membutuhkan adanya Penyuluhan Keamanan Pangan, sehingga dapat memiliki sertifikat PKP.

Peraturan terbaru Kepala Badan POM RI tentang IRTP merupakan panduan bagi pengusaha atau pelaku usaha maupun petugas kesehatan, untuk mewujudkan tersedianya pangan yang terjamin mutu dan keamanannya dan produknya teregistrasi. Narasumber pada kigiatan ini adalah Dra. Riati YE Awusi, MPH, Apt. dan Jamaluddin, S.Si., Apt. Peserta berjumlah 30 orang terdiri dari pelaku usaha IRTP, baik yang telah memiliki No.SP-IRTP maupun yang belum, pengusaha IRTP yang akan meningkatkan produknya menjadi MD, serta petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una - Una.

Balai POM di Palu


Sarana