Amankah kosmetik yang kita gunakan? Bagaimana mengecek keaslian nomor registrasi kosmetik dan obat tradisional? Begitulah pertanyaan yang dilontarkan peserta penyebaran informasi produk kosmetik dan obat tradisional yang berlangsung pada 22 Juli 2013, di Kabupaten Donggala. Peserta yang terdiri dari ibu - ibu darmawanita, PKK, Puskesmas, toko obat dan pengecer kosmetik antusias dalam mengikuti kegiatan ini, silih berganti peserta mengungkapkan masalah terkait kosmetik dan obat tradisional yang selama ini sering mereka dapat.
Dibuka secara resmi oleh Sekertaris Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala Bapak Ahmad Arif, SKM., M.Kes . Dalam arahannya, Kepala Dinas menyampaikan maraknya penyebaran kosmetik dan obat tradisional ilegal yang membahayakan masyarakat, oleh karenanya itu diperlukan penyebaran informasi tentang produk kosmetik dan obat tradisional. Dengan adanya penyebaran informasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Donggala mendapatkan pengetahuan seluas luasnya tentang produk yang mereka gunakan sehari - hari. Tidak lupa pula, beliau berpesan agar informasi yang diperoleh peserta pada kegiatan ini dapat disebarluaskan di lingkungan sekitarnya.
Dalam paparannya, narasumber bapak Drs. Muzakkar, Apt. menyampaikan bahwa kosmetik dan obat tradisional telah menjadi bagian kehidupan kita sehari - hari. Kosmetik khususnya, telah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat, setiap hari kosmetik digunakan, untuk mempercantik diri, melindungi diri maupun untuk pewangi. Disampaikan pula mengenai efek samping menggunaan bahan berbahaya dalam kosmetik dan penambahan bahan kimia obat dalam obat tradisional.
Melalui penyebaran informasi produk kosmetik dan obat tradisional di Kabupaten Donggala ini, diharapkan dapat memberikan informasi yang seluas - luasnya kepada masyarakat dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai cara memilih kosmetik dan obat tradisional yang aman dan bermanfaat.
Balai POM di Palu