Pengawalan Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah di Kota Palu

26-05-2015 Dilihat 2153 kali

Pangan Jajanan Anak Sekolah masih menjadi fokus Balai POM di Palu. Untuk itu diperlukan dukungan dari komunitas sekolah untuk lebih peduli terhadap keamanan pangan di Sekolah. Balai POM di Palu melaksanakan operasional mobil keliling dalam rangka PJAS pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2015 di dua Sekolah Dasar di kota Palu. Sekolah yang diintervensi yaitu SDN No. 27 dan SD Inpres 5 Lolu.

Di kedua Sekolah Dasar dilaksanakan pengujian sampel jajanan yang ada di lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah yang dekat dengan pemukiman warga, memungkinkan penjaja dari luar dengan mudah mengakses sekolah. Penjaja keliling ini perlu diwaspadai sebab kebiasaan mereka berdagang berpindah pindah yang cukup menyulitkan sekolah untuk membina pedagang yang berjualan tersebut. Untuk itulah,  Balai POM di Palu menitikberatkan pengujian pangan pada pangan yang di jual pedagang keliling. Pangan yang di jual diantaranya bakso, bakwan, sosis goreng, nugget goreng dan cireng yang biasanya ditambahkan bahan tambahan pangan berbahaya.  Dari 28 sampel yang di uji dengan parameter  pengujian formalin, boraks, metanyl yellow dan rhodamin B tidak di temukan sampel yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

Walaupun cemaran kimia seperti bahan tambahan pangan berbahaya tidak di temukan di sekolah, cemaran mikrobiologi masih tetap menjadi perhatian khusus. Cemaran mikrobiologi ini terkait erat  dengan hygiene dan sanitasi. Untuk itulah diberikan juga advokasi kepada penjual terkait kebersihan pada saat pengolahan bahan pangan maupun kebersihan saat penjualan.

Penyuluhan yang di lakukan di lapangan sekolah SDN 27 disambut antusias oleh guru dan siswa siswi. Materi penyuluhan keamanan pangan dibawakan oleh Jamaluddin, S.Si, Apt. dan Dra. Riaty YE Awusi, Apt. MPH. berisi tentang bahaya penggunaan bahan kimia seperti boraks, formalin, rhodamin B dan Metanyl Yellow, selain itu di berikan pula materi terkait prinsip prinsip keamanan pangan juga hygiene dan sanitasi.

Diharapkan siswa siswi, komunitas sekolah serta penjaja di Sekolah dapat lebih memahami lagi prinsip prinsip keamanan pangan sehingga siswa siswi di sekolah dapat terhindar dari makanan yang berbahaya bagi kesehatan.

Balai POM di Palu

 

Sarana