Palu (06-7/10/2026) - Balai Besar POM di Palu bersama Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan olahan di wilayah Sulawesi Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengawasan pangan berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh produk pangan yang aman dan bermutu.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan juga pemeriksaan sarana distribusi pangan olahan bersama Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan yang ada di Kota Palu. Pemeriksaan difokuskan pada aspek penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang baik, termasuk kebersihan sarana, penyimpanan produk, dan penelusuran produk. Langkah ini penting untuk mendukung sistem pengawasan yang lebih proaktif dan berbasis risiko.
Selain pemeriksaan sarana, kegiatan juga mencakup pengambilan sampling produk pangan olahan bersama Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan yang ada di Kota Palu. Sampling dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat tetap memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Melalui pendekatan ini, pengawasan tidak hanya dilakukan di hilir, tetapi juga memperhatikan rantai peredaran pangan secara menyeluruh.
Dengan pengawasan yang terkoordinasi antara Balai Besar POM di Palu dan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan, diharapkan tindak pengawasan terhadap pangan olahan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan terus diperkuat melalui pemeriksaan sarana, pengambilan sampling, serta pembinaan kepada pelaku usaha agar penerapan keamanan pangan dapat berjalan lebih optimal. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga pangan olahan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.