PAMAN (Pangan Aman) di Pasar Tradisional

22-03-2015 Dilihat 1910 kali

Keamanan Pangan merupakan salah satu syarat penting agar  seluruh lapisan masyarakat sehat dalam mengkomsumsi pangan.  Pasar Tradisional  merupakan salah satu tempat peredaran  berbagai mancam pangan yang ramai dikunjungi konsumen sehingga perlu diawasi dengan tujuan pasar aman dari bahan berbahaya. Terkait hal tersebut,  BPOM di Palu melakukan kegiatan  pengujian setempat di Pasar Sentral Taguna Parigi pada tanggal  18 Maret 2015.

41 sampel yang diuji terdiri dari  Jajanan , Tahu, Ikan, dan berbagai jenis Kerupuk berwarna,  3 sampel diantaranya  tidak layak dikomsumsi/ tidak aman karena mengandung pewarna yang dilarang (Rhodamin- B). Agar tidak terulang lagi penggunaan bahan berbahaya dalam pangan, BPOM Palu memberikan Informasi langsung kepada pedagang / pembuat jajanan   mengenai dampak jika mengkomsumsi pangan  yang memgandung bahan berbahaya, mereka berjanji tidak akan mengulangi kesalahan dengan menandatangani surat penyataan   tidak  membuat / mengedarkan lagi makanan yang mengandung bahan berbahaya.  Mereka sangat antusias  dan berterimakasih dengan adanya Informasi  dari petugas Balai POM Palu    

Selanjutnya, BPOM Palu  menyampaikan  hasil uji  kepada  Dinas Kesehatan setempat kiranya dapat menindaklanjuti serta memonitoring temuan tersebut.

Dinas Kesehatan setempat merespon dan mengapresiasi kegiatan pengujian/advokasi kepada penjual dan mengharapkan agar tetap  berkseinambungan sehingga PAMAN dari BB  di Pasar Parigi – masyarakat terhindar dari Pangan Berbahaya bagi kesehatan.

Balai POM di Palu

Sarana