Agenda Reformasi Birokrasi (RB) harus terus dikawal untuk mencapai 3 (tiga) sasaran RB, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme; meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi; dan meningkatnya kualitas pelayanan publik. Untuk itu Balai POM Palu melaksanakan “review” kembali agenda dan program percepatan reformasi birokrasi kepada seluruh pegawai termasuk outsourching. Acara ini dilaksanakan di Aula Balai POM Palu pada Rabu, 13 Mei 2015 dan dipimpin oleh Kepala Balai POM Palu.
Paparan yang disampaikan Kepala Balai POM meliputi 9 (sembilan) program percepatan reformasi birokrasi serta 6 (enam) area perubahan yang harus dilakukan ditingkat Balai meliputi tatalaksana, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan mindset dan culture set aparatur.
Pada kesempatan ini juga disampaikan materi terkait wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta tatacara pengelolaan dan tindaklanjut pelaporan pelanggaran (whistleblowing) dilingkungan Balai POM di Palu oleh Ketua Tim Gratifikasi Balai POM di Palu, serta PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS oleh Kepala Sub. Bag. TU Balai POM Palu, yang merupakan unsur-unsur penting dalam pencapaian sasaran RB.
Balai POM di Palu