Food Safety Masuk Desa menjadi salah satu program Badan POM RI Tahun 2014. Program ini melibatkan peran aparat pemerintah dari berbagai lintas sektor demi terwujudnya Desa Pangan Aman. Untuk itulah perlu disusun suatu protokol yang menjadi pedoman bagi stakeholder terkait dalam program keamanan pangan masuk desa.
Pada tanggal 21 Agustus 2014, Balai POM di Palu melaksanakan pertemuan Re-Orientasi Peran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan tema Kemitraan menuju desa pangan aman. Peserta kegiatan ini berasal dari Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dina Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Perempuan dan perlindungan anak, Bappeda, Perguruan Tingi, dan PKK Provinsi Sulawesi Tengah.
Drs. M. Jabbar Rasyid, Apt. sebagai penanggung jawab kegiatan dalam paparannya menuturkan permasalahan keamanan pangan dapat terjadi di setiap mata rantai pangan, sehingga upaya agar pangan tetap aman dan bermutu hendaknya dilakukan secara komprehensif dan membutuhkan peran dari semua lapisan masyarakat.
Acara di buka oleh Plh. Kepala Balai POM di Palu Bapak Drs. Darman, Apt., MPPM. Materi dibawakan oleh ibu Dra. Novinar ,Apt., M.Epid Kasie Penyuluhan Industri Rumah Tangga Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Badan POM RI, Bapak Drs. Passima, Apt. Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Balai POM di Palu.
Dari kegiatan ini diharapkan terdapat kesamaan persepsi sekaligus mengarahkan peran dan keterlibatan pemerintah dan stakeholder dalam membudayakan praktek keamanan pangan di komunitas desa serta membudayakan penerapan keamanan pangan di desa yang diarahkan kepada kebutuhan fasilitas yang lebih mendukung berkembangnya awareness keamanan pangan desa secara berkelanjutan (-Muth-)
Balai POM di Palu