Intensifikasi Pangan Terpadu Menyambut Ramadhan 1435 H

30-06-2014 Dilihat 2696 kali

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Balai POM di Palu bersama Dinas Kesehatan Kota Palu, Dinas Perindagkop dan UMKM kota Palu berserta instansi terkait lainnya melakukan pengawasan dalam rangka intensifikasi pangan terpadu menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1435 H. Pengawasan Tahap II Bulan Juni ini dilakukan terhadap 10 sarana distribusi pangan di kota Palu dan 5 Sarana distribusi pangan di Kabupaten Buol .

Hasil pengawasan ditemukan 3 sarana menjual produk pangan dengan kemasan rusak, 2 sarana menjual produk pangan daluarsa dan 1 sarana menjual produk pangan tidak terdaftar . Produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dimusnahkan oleh pemilik sarana dan disaksikan oleh petugas. Terhadap sarana tersebut diberikan sanksi administrasi berupa surat peringatan.

Pengawasan dalam rangka intensifikasi pangan terpadu ini diliput oleh media massa dan media elektronik lokal yaitu Bali TV, Radar TV, Radar Sulteng dan Mercusuar Harian.

Diharapkan dengan adanya pengawasan Instensifikasi Pangan Terpadu Menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1435 H ini, masyarakat dapat terlindungi terhadap produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Dengan adanya pihak media massa dan media elektronik yang meliput kegiatan ini diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan selektif untuk memilih produk pangan yang baik untuk dikonsumsi.

 

Balai POM di Palu

Sarana