Palu – Balai Pengawas Obat dan Makanan di Palu memperkuat upaya pengamanan pangan di Sulawesi Tengah dengan menjadi narasumber dalam Pelatihan Penjamah Makanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III Badan Gizi Nasional ini berlangsung di Kota Palu pada Sabtu (29/11/2025), dan diikuti oleh total 955 peserta.
Partisipasi Balai POM di Palu ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan dan higienitas makanan dalam Program Makan Bergizi (MBG) yang dijalankan oleh pemerintah. Seluruh peserta, yang terdiri dari 618 orang dari Kota Palu, 233 dari Kabupaten Sigi, dan 104 dari Kabupaten Donggala, dibekali ilmu vital mengenai pencegahan keracunan pangan yang sangat penting mengingat besarnya skala layanan SPPG di wilayah tersebut.
Hidayatullah, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda dari Balai POM di Palu, tampil sebagai narasumber yang memberikan materi fokus pada dua aspek penting. Pertama, ia memaparkan secara detail mengenai Penerapan Keamanan Pangan di setiap rantai pengelolaan bahan makanan, mulai dari tahapan penerimaan, persiapan, hingga pengolahan akhir bahan pangan.
"Setiap tahap, dari bahan baku diterima hingga hidangan disajikan, memiliki potensi bahaya. Penjamah makanan harus menjadi mata rantai terkuat dalam menjaga mutu dan kebersihan," tegas Hidayatullah di hadapan ratusan peserta pelatihan.
Kedua, materi yang disajikan juga mencakup prosedur tanggap darurat, yaitu Penanganan Insiden Keamanan Pangan dan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) di SPPG. Penekanan ini diberikan agar tim layanan gizi memiliki protokol yang jelas dan cepat untuk meminimalisir dampak kesehatan jika terjadi kasus keracunan pangan.
Pelatihan yang dihadiri oleh hampir seribu orang ini mencerminkan komitmen kolaboratif antara Balai POM di Palu dengan Badan Gizi Nasional, sejalan dengan visi institusi tersebut untuk senantiasa mendukung Program Makan Bergizi (MBG).
Adanya pelatihan masif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kompetensi teknis seluruh Penjamah Makanan di Sulawesi Tengah. Dengan demikian, risiko kontaminasi dan insiden keracunan pangan dapat ditekan, sehingga tujuan utama Program Gizi Nasional, yaitu menyediakan makanan yang aman dan bergizi, dapat tercapai secara optimal.