Diskusi Jajanan Anak Sekolah di Palu

07-05-2013 Dilihat 2285 kali

Balai POM di Palu pada tanggal 2 Mei 2013 telah melaksanakan ‘Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan AN-PJAS di Daerah melaui Focus Group Discussions (FGD) di Swiss-belHotel Silae Palu . Pertemuan Evaluasi ini dibuka resmi oleh Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Bidang Hukum dan Politik (Drs. Kasman Lassa, MM) yang dalam sambutannya memberikan aapresiasi dan dukungan penuh terhadap Aksi Nasional gerakan menuju Pangan Jajanan Anak Sekolah yang aman, bermutu dan bergizi serta berharap seluruh SKPD dapat berkomitmen dalam implementasi nya melalui kegiatan/program yang bersinergi dengan AN-PJAS. Harapan Bapak Kasman Lasa bahwa Pertemuan Evaluasi melalui FGD ini akan merekomendasikan sesuatu yang benar-benar bermanfaat demi tercapainya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga pada tahun 2014 nanti IKU AN-PJAS di Daerah Sulteng akan memenuhi target yakni 90% PJAS di Sulawesi Tengah memenuhi syarat mutu dan keamanan pangan.

Materi pertemuan evaluasi disampaikan oleh drh.AA. Nyoman Merta Negara (Kasubdit Promosi Keamanan Pangan Badan POM RI). Laporan panitia pelaksana disampaikan oleh Drs. Jabbar Hadir dalam pertemuan ini Kepala Balai POM di Palu (Drs.Johnny Dera, Apt), Kepala Seksi SERLIK (Drs Jabbar Rasyid Rasyid Apt (Kasie.SERLIK)

Pertemuan Evaluasi melalui FGD ini dihadiri oleh Kepala Balai POM di Palu Drs. Johnny Dera dan 30 peserta dari Lintas sektor strategis daerah/kab/kota dan merekomendasikan :

1. Membentuk Tim Gugus Tugas di Provinsi dan Kab/Kota yang kemudian di buatkan SK Gubernur /Bupati/Walikota mengacu kepada SK Gubernur No. 440/118/dikes.G.ST/2012. tentang Tim JKPD;

2. Masing-masing Tim Gugus Tugas di Provinsi/Kab/Kota menunjuk kontak person untuk kegiatan terkait AN PJAS.

3. Melakukan pertemuan koordinasi di tingkat provinsi dan di masingmasing Kab/Kota per triwulan dan melaporkan hasil evaluai/laporan kegiatannya ke Balai POM di Palu selaku sekretariat AN PJAS di Provinsi Sulawesi Tengah.

4. Menindak lanjuti Draft MOU yang sudah dikirimkan ke Bupati/Lintas Sektor terkait agar implementasi AN PJAS dapat segera terealisasi;

5. Menyampaikan SOP/SPM serta mengisi format monitoring dan evaluasi pelaksanaan AN PJAS di provinsi/kab/kota sesuai format AN PJAS yang telah ditetapkan.

Balai POM di Palu

Sarana