BPOM Palu Paparkan Peran Strategis dalam Penyusunan RAD Pangan dan Gizi Kabupaten Donggala

08-09-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 148 kali

DONGGALA – Balai Pengawas Obat dan Makanan di Palu menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pangan dan gizi di daerah dengan menghadiri Rapat Koordinasi Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Kabupaten Donggala untuk periode 2025-2029. Acara yang diselenggarakan pada hari Kamis (4/9/2025), ini menjadi forum strategis bagi berbagai pemangku kepentingan untuk menyatukan visi dan langkah.

Dalam rapat tersebut, Balai POM di Palu menugaskan Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya, Nuraeni, sebagai narasumber. Beliau memaparkan materi krusial bertajuk "Peran Strategis BPOM dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Kabupaten Donggala 2025-2029". Nuraeni menekankan bahwa peran BPOM tidak hanya sebatas pengawasan di hilir, tetapi juga mencakup pembinaan dan pendampingan dari hulu ke hilir untuk memastikan seluruh rantai pasok pangan aman dan bermutu.

"Kami siap berkolaborasi untuk memastikan setiap pangan olahan yang beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat Donggala memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi," ujar Nuraeni dalam paparannya. Ia menjelaskan bahwa pengawasan BPOM meliputi pengawasan sarana produksi dan distribusi, pengambilan sampel dan pengujian produk, serta edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Keterlibatan aktif BPOM dalam RAD ini diharapkan dapat menekan peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan dan berisiko bagi kesehatan.

Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari instansi penting lainnya, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah dan Perum Bulog perwakilan Sulawesi Tengah. Sinergi lintas sektor ini menegaskan bahwa penyusunan RAD Pangan dan Gizi memerlukan pendekatan komprehensif, mulai dari ketersediaan data yang akurat oleh BPS, jaminan ketersediaan dan distribusi pangan oleh Bulog, hingga penjaminan keamanan dan mutu oleh BPOM.

Dengan adanya kolaborasi erat ini, Pemerintah Kabupaten Donggala optimistis bahwa RAD Pangan dan Gizi 2025-2029 akan menjadi dokumen perencanaan yang solid dan implementatif, mampu menjawab tantangan serta meningkatkan status kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

Sarana