Bimbingan Teknis Bidang Kosmetika

02-04-2013 Dilihat 2284 kali

Balai POM (BPOM) di Palu selalu meningkatkan kompetensi petugas pengawas sarana produksi dan distribusi. Di antaranya melaksanan bimbingan teknis (bimtek) pengawasan kosmetik dengan narasumber dari Badan POM RI. Bimtek dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dan keahlian di bidang pengawasan. Untuk tujuan tersebut, pada Kamis 28 Maret 2013 Kepala Sub Direktorat Inspeksi Produk II Badan POM RI, melaksanakan bimbingan teknis pengawasan kosmetika di sarana produksi dan distribusi di BPOM di Palu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula BPOM di Palu, dan diikuti seluruh staf Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan dan staf Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen. Pada kesempatan pembukaan, Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM di Palu, Dra. Ruth Mery Nancy, Apt., M.Si. memberikan arahan dan ajakan kepada petugas di BPOM di Palu, agar dapat memanfaatkan kesempatan bimbingan teknis sebagai media untuk me – refresh kembali pengetahuan dan keahlian yang sudah dimiliki. Narasumber dari Badan POM RI, Dra. Tita Nursjafrida, Apt. MKM. memberikan paparan secara detil tentang metode pengawasan baik di sarana produksi maupun di sarana distribusi dan memberikan penjelasan kepada peserta bimtek yang bertanya, pada sesi interaksi tanya jawab. Acara ditutup oleh Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan pada hari yang sama.

 

BPOM di Palu

 

Sarana