Palu-Sebagai bagian dari Program Keamanan Pangan Terpadu, Balai Besar POM di Palu menggelar kegiatan Advokasi Kabupaten/Kota Pangan Aman pada Selasa (7/4/2026) secara daring. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan keamanan daerah dengan mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam mewujudkan keamanan pangan yang terpadu dan berkelanjutan.
Mardianto, sebagai kepala Balai Besar POM di Palu dalam sambutannya sekaligus menjadi narasumber, menekankan bahwa pada tahun 2026 diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal dengan waktu yang lebih panjang, sehingga mampu meningkatkan persentase kabupaten/kota untuk mencapai predikat pangan aman. Lebih lanjut, disampaikan bahwa terdapat instruksi dari Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman tahun 2026. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan sistem keamanan pangan sekaligus meningkatkan ketertiban dalam pelaporan kegiatan kepada pemerintah pusat. Dalam hal ini, Badan POM juga memiliki peran penting dalam melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan keamanan pangan. Oleh karena itu, diharapkan pada tahun 2026 seluruh kabupaten/kota yang belum berpartisipasi dapat segera mengikuti proses penilaian, serta berupaya mencapai nilai maksimal dalam kategori Kabupaten/Kota Pangan Aman. Selain Mardianto, Novi Yanti Rahmi sebagai PFM Ahli Madya turut memaparkan materi tentang Tools Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari sembilan kabupaten di wilayah kerja Balai Besar POM di Palu, yaitu Buol, Donggala, Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Sigi, Tolitoli dan Banggai. Peserta yang hadir berasal dari beragam instansi, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM).
Dengan dilaksanakannya kegiatan Advokasi ini, Balai Besar POM di Palu berharap setiap kabupaten/kota dapat meningkatkan komitmen dan mengimplementasikan wilayahnya sebagai model wilayah dengan sistem keamanan pangan yang kuat, mengurangi risiko keracunan pangan, dan meningkatkan daya saing produk pangan lokal dengan menjamin keamanannya secara berkelanjutan demi melindungi kesehatan masyarakat.