Monitoring dan Evaluasi Ra Banua Pompie, Upaya Balai POM Dorong Kemudahan Izin Edar UMKM

28-11-2025 Umum Dilihat 173 kali

Palu (28/11/2025) – Balai POM di Palu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Ra Banua Pompie, sebuah terobosan yang dirancang untuk mempercepat pengembangan usaha pangan olahan melalui pendampingan izin edar. Kegiatan ini dihadiri pelaku UMKM, perangkat pemerintah daerah, serta mitra ritel modern sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat sektor pangan olahan di Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai POM di Palu menegaskan pentingnya legalitas produk bagi pelaku UMKM agar mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. Menurutnya, izin edar seperti PIRT tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga memberikan jaminan keamanan dan mutu bagi konsumen. Hal inilah yang menjadi dasar lahirnya inovasi RA BANUA POMPIE (peRcepAtan pengemBANgan UsahA Pangan Olahan Melalui Pendampingan Izin Edar).

Inovasi tersebut memberikan kemudahan besar bagi pelaku UMKM karena pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin edar PIRT kini dapat dilakukan dalam satu tempat pelaksanaan, sehingga memangkas proses yang selama ini dinilai rumit. Program ini juga merupakan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta fasilitator dari Alumni KAFE OM. Inovasi Ra Banua Pompie merupakan penggabungan dua inovasi yang telah berjalan sebelumnya KAFE OM dan Palu Mantap Bergerak yang kini dikembangkan menjadi model pendampingan perizinan yang lebih efektif.

Penerapan inovasi ini telah membantu pelaku UMKM di berbagai wilayah Sulawesi Tengah. Sampai dengan tahun 2025 ini, Ra Banua Pompie berhasil memfasilitasi penerbitan 84 sertifikat IRTP (PIRT), hal ini menunjukkan besarnya kebutuhan pelaku usaha terhadap layanan perizinan yang cepat dan mudah.

Balai POM di Palu menegaskan bahwa inovasi ini sejalan dengan Misi Presiden 2025–2029 untuk memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha sediaan farmasi dan pangan olahan, termasuk UMKM, dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing. Dengan kemudahan perizinan dan peningkatan pemahaman pelaku UMKM terhadap keamanan pangan, diharapkan lebih banyak usaha pangan olahan yang mampu naik kelas dan memasuki pasar yang lebih luas.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum memperkuat sinergi sekaligus memastikan bahwa inovasi Ra Banua Pompie terus memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan UMKM pangan olahan di Sulawesi Tengah.

Sarana