Balai POM di Palu Perkuat Kapasitas Apoteker dalam Pencegahan dan Pengendalian Resistensi Antimikroba

12-06-2026 Umum Dilihat 65 kali

Sigi, 12 Juni 2026 – Balai POM di Palu bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Resistensi Antimikroba yang terintegrasi dengan kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat. Kegiatan yang berlangsung pada 11–12 Juni 2026 ini diikuti oleh apoteker dan pengelola sarana pelayanan kefarmasian sebagai upaya memperkuat peran tenaga kefarmasian dalam mendukung penggunaan antibiotik yang tepat dan bertanggung jawab.

Bimbingan teknis dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman peserta mengenai resistensi antimikroba yang saat ini menjadi salah satu tantangan global di bidang kesehatan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan terkait penyebab terjadinya resistensi antimikroba, dampaknya terhadap efektivitas pengobatan, serta pentingnya penerapan penggunaan antibiotik secara bijak dan rasional di fasilitas pelayanan kesehatan.

Materi kegiatan disampaikan oleh Kepala Balai POM di Palu, Mardianto. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa penggunaan antibiotik yang tidak sesuai ketentuan dapat meningkatkan risiko terjadinya resistensi antimikroba sehingga diperlukan komitmen seluruh tenaga kefarmasian untuk memastikan antibiotik diserahkan sesuai peraturan serta disertai edukasi yang tepat kepada masyarakat. Peran apoteker sebagai penanggung jawab pelayanan kefarmasian di apotek menjadi sangat penting dalam mendukung penggunaan obat yang aman, bermutu, dan rasional.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Balai POM di Palu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di daerah. Melalui bimbingan teknis ini diharapkan kapasitas dan komitmen apoteker serta pengelola sarana pelayanan kefarmasian semakin meningkat dalam mencegah dan mengendalikan resistensi antimikroba, sehingga penggunaan antibiotik yang rasional dapat terus diterapkan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Sarana