Palu (29–30/10/2025) – Balai POM di Palu melaksanakan Audit Internal Sistem Manajemen POM Terintegrasi selama dua hari di Aula Posintomu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan, prosedur, dan standar sistem manajemen dengan pelaksanaan aktual di lapangan, serta mengidentifikasi peluang perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola organisasi.
Tim auditor yang bertugas terdiri dari Ronny Adha Wicaksono, Sony Lawrensiadan Puspa Sari Paniti Ratri, dari Balai POM di Pangkalpinang, serta auditor internal dari Balai POM di Palu, yaitu Aurikhard Lameanda dan Yasinta Sirau Mallisa. Penugasan auditor dari unit kerja berbeda diharapkan memberikan hasil audit yang lebih objektif dan independen.
Kegiatan diawali dengan entry meeting yang dibuka oleh Kepala Balai POM di Palu, Mardianto, dan dihadiri oleh seluruh auditan meliputi Manajemen Representatif, Subbagian Tata Usaha, Fungsi Penindakan, Fungsi Pemeriksaan, Fungsi Infokom, serta Fungsi Pengujian.
Dalam sambutannya, Mardianto menyampaikan bahwa audit internal bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi menjadi sarana pembelajaran dan peningkatan mutu berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya semangat terbuka dan kolaboratif dari seluruh jajaran untuk mendukung proses audit. “Kita jadikan audit internal ini sebagai momentum untuk memperkuat budaya mutu, menjaga integritas, dan meningkatkan profesionalitas di lingkungan Balai POM di Palu,” ujarnya.
Audit ditutup dengan Exit Meeting pada Kamis (30/10/2025), yang memaparkan hasil temuan, rekomendasi perbaikan, dan apresiasi terhadap aspek positif yang telah berjalan baik. Melalui kegiatan ini, Balai POM di Palu berkomitmen untuk terus memperkuat sistem manajemen terintegrasi serta menumbuhkan budaya mutu yang konsisten di setiap lini organisasi.