Palu (02/03/2026) - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, Kepala Balai POM di Palu menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah pada Senin, 2 Maret 2026, di Kantor Polda Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi B (Narkotika) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah serta Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palu. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Balai POM di Palu menjadi bentuk sinergi aktif dalam mendukung sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) di Sulawesi Tengah. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan semakin memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat dari risiko penyalahgunaan narkotika.
Balai POM di Palu akan terus berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan, serta mendukung langkah strategis aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat.