Buol (28-29/09/2026) - Balai Besar POM di Palu turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi Pelaku Usaha Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buol. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, bertempat di Hotel Surya Wisata, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, dan diikuti oleh pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai keamanan pangan, mutu produk, serta pemenuhan ketentuan perizinan dan legalitas usaha. Bimtek turut menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, Balai Besar POM di Palu, DPMPTSP Kabupaten Buol, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Buol.
Dalam kegiatan tersebut, Balai Besar POM di Palu memberikan materi terkait prinsip keamanan pangan, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT), penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP), serta ketentuan kemasan, label, dan iklan pangan. Materi disampaikan untuk membantu pelaku usaha memahami dan menerapkan ketentuan keamanan pangan dalam proses produksi hingga pemasaran produk.
Melalui keterlibatan dalam kegiatan ini, Balai Besar POM di Palu terus mendukung peningkatan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan keamanan pangan. Diharapkan, penerapan standar keamanan dan mutu pangan secara konsisten dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan dan daya saing produk pangan lokal di Kabupaten Buol.