Balai Besar POM di Palu bersama Dinas Kesehatan Kawal Pemusnahan Narkotika dan Psikotropika Kedaluwarsa di Kabupaten Morowali

21-10-2026 Umum Dilihat 6 kali

Morowali (15/10/2026) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu menghadiri kegiatan pemusnahan sediaan Narkotika dan Psikotropika yang telah kedaluwarsa, diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan berlangsung di Gudang Instalasi Farmasi Kabupaten Morowali sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan pengelolaan obat dan mencegah potensi penyalahgunaan.

Kepala BBPOM di Palu, Musthofa Anwari bersama tim hadir secara langsung untuk mendukung pengawasan terhadap pengelolaan sediaan farmasi, khususnya obat-obatan yang memerlukan pengawasan ketat. Pemusnahan dilakukan karena obat telah melewati masa kedaluwarsa sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan.

Pelaksanaan pemusnahan diawali dengan verifikasi dan inventarisasi obat yang akan dimusnahkan. Proses ini meliputi pemeriksaan nama obat, jumlah, nomor batch, dan tanggal kedaluwarsa guna memastikan kesesuaian antara kondisi fisik obat dan data administrasi. Selanjutnya, dilakukan perusakan fisik obat dan kemasan serta penanganan limbah sesuai prosedur untuk mencegah obat dimanfaatkan kembali oleh pihak yang tidak berwenang.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumentasi resmi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para pihak terkait. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemusnahan berlangsung secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, BBPOM di Palu mendorong pengelolaan sediaan farmasi yang sesuai ketentuan, mulai dari penyimpanan hingga pemusnahan. Pengelolaan obat kedaluwarsa secara tepat merupakan langkah penting untuk mencegah risiko penyalahgunaan dan peredaran obat yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

BBPOM di Palu akan terus mendukung sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam memperkuat pengawasan obat demi melindungi masyarakat, khususnya di Kabupaten Morowali dan wilayah Sulawesi Tengah.

Sarana