Pemantauan pasar aman (PAMAN) dari bahan berbahaya masih terus dilakukan. Balai POM Palu bersama Dinkes Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) tanggal 22-23 April 2015 turun ke pasar Ampana dan Dondo untuk melakukan pengujian di tempat terhadap 40 sampel yang diduga mengandung bahan berbahaya. Dalam kegiatan ini, Balai POM Palu dan Dinkes menemukan Rodamin B dalam krupuk singkong, sedang Boraks, Formalin dan Metanil Yellow tidak ditemukan dalam sampel lainnya.
Ditemui di sela-sela kerjanya, Kadinkes langsung memerintahkan kepada bidang Farmasi dan Makanan beserta staf untuk menarik krupuk singkong yang mengandung Rodamin B setelah Balai POM melaporkan hasil uji sampel yang mengandung Rodamin B. Disamping itu, Kadinkes sangat mengapresiasi kegiatan ini yang dapat dikatakan langsung tuntas karena hasil uji instan dan segera menarik produk sekaligus memberikan penyuluhan kepada penjual, pemasok dan produsen.
Selain pasar Ampana dan Dondo, pada tahun 2013, pasar Poso masih dihiasi krupuk berwarna merah terang yang tergantung di lapak-lapak yang ternyata positif Rodamin B. Saat itu, Balai POM Palu bersama Dinkes Poso melakukan intervensi pasar dalam bentuk pengujian yang didukung Mobil Laboratorium Keliling serta pemanggilan penjual krupuk mengandung Rodamin B. Kemudian, Balai POM melakukan monitoring tahun 2014 dan tanggal 24 s.d. 25 April 2015 sudah tidak ditemukan lagi krupuk mengandung Rodamin B. Demikian pula sampel lainnya, setelah dilakukan tes tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya. Sebanyak 41 sampel yang diduga mengandung Bahan Berbahaya disampling dari Pasar Sentral, Kasiguncu dan Pasar Malam. Hasil pengujian langsung dilaporkan kepada Dinkes Kabupaten Poso yang diwakili sekretaris, Dr. Topan.
Balai POM di Palu