BPOM di Palu telah melaksanakan kegiatan Asistensi Penyusunan Peraturan dan Produk Hukum oleh Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM RI, pada 24 Oktober 2012 di Aula Balai POM di Palu. Materi disampaikan oleh narasumber dari Biro Hukum dan Humas Badan POM RI, Bp. Irawan Naning, SH., MM.
Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh 20 peserta, yaitu pejabat dan staf di lingkungan Balai POM di Palu. Kepala Balai POM di Palu, Drs. Johnny Dera, Apt. berkenan memberikan sambutan dan sekaligus membuka resmi kegiatan asistensi ini. Asistensi bertujuan agar seluruh pejabat dan staf di lingkungan Balai POM di Palu memiliki persepsi yang sama tentang Nota Kesepahaman /MOU yang akan dibuat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Se - Sulawesi Tengah terkait Pengawasan OMKABA dan AN - PJAS.
BPOM di Palu