Palu – Balai POM di Palu berkomitmen untuk mempertahankan mutu laboratorium pengujian dengan melaksanakan Audit Surveilans I SNI ISO/IEC 17025:2017. Dengan adanya audit yang dilaksanakan menunjukkan komitmen laboratorium pengujian Balai POM di Palu untuk menerapkan Good Laboratory Practice (GLP) atau praktek berlaboratorium yang baik dan benar.
Penerapan GLP bertujuan untuk meyakinkan bahwa data hasil pengujian yang dilakukan telah mempertimbangkan perencanaan dan pelaksanaan yang benar (Good Planning and Execution) serta keterpaduan antara: Good Sampling Practice, Good Analytical Practice, Good Measurement Practice, Good Documentation Practice, dan Good Housekeeping Practice. Dengan kata lain, GLP adalah keterpaduan suatu proses organisasi, fasilitas, personel serta kondisi akomodasi dan lingkungan yang benar, sehingga menjamin pengujian di laboratorium selalu direncanakan, dilaksanakan, dipantau, direkam, dan dilaporkan sesuai dengan persyaratan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan serta perdagangan.
Audit Surveilans I dilaksanakan selama 2 hari pada hari Kamis dan Jumat, 26-27 Februari 2026. Selain dilakukan assessment manajemen dan teknis laboratorium, dilaksanakan pula witness oleh masing-masing laboratorium.
Diharapkan, laboratorium pengujian Balai POM di Palu yang menerapkan GLP dapat menghindari ketidaksesuaian sehingga menghasilkan data yang valid yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun secara hukum dan menerapkan GLP sebagai alat manajemen laboratorium untuk mencegah ketidaksesuaian serta meningkatkan dan menjaga mutu data hasil pengujian.